Jakarta, TriCitra Media – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat ada 271 kasus COVID-19 yang sejak tanggal 4 sampai 10 Desember 2023. Hal itu disampaikan Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama dalam keterangan persnya, pada hari Senin, tanggal 11 Desember 2023.
Ia mengatakan bahwa tren kenaikan COVID-19 itu sudah terlihat sejak tanggal 27 November hingga 3 Desember 2023 yang lalu. Dalam masa periodik itu, Dinkes DKI Jakarta mencatat ada 80 kasus positif virus corona yang 90% bergejala ringan. “10% bergejala sedang dan dirawat di rumah sakit,” begitu ungkapnya, tanpa memberitahukan nama dan letak rumah sakit tersebut. Para penderita yang dirawat menurutnya dalam kondisi sangat terkendali.
“EG.4 dan EG.5 masih yang dominan ditemukan di Jakarta,” begitu tambahnya mengungkapkan. Keduanya, masih kata Nabila masing-masing ditemukan di 14 kasus. Selain itu, Dinkes DKI juga menemukan dua kasus kematian akibat positif COVID-19 pada Desember 2023 di Jakarta setelah selama Oktober – November tidak menemukan dampak fatal seperti itu.
“Kami menemukan dua kematian positif COVID-19,” begitu kata Nabila.
Dua kasus kematian yang dimaksud itu, terjadi pada bulan Desember 2023. Pada kasus pertama terjadi pada seorang wanita berusia 81 tahun yang memiliki komorbid hipertensi, sekali pun status vaksinasi wanita ini sudah vaksinasi tahap dosis ke tiga. Sedang pada kasus kedua dialami seorang wanita berusia 91 tahun yang memiliki komorbid stroke dan gagal jantung. Pada kasus kedua, status vaksinasinya sama sekali tidak melakukan vaksinasi COVID-19.
Ngabila menyatakan bahwa penyebaran COVID-19 di Jakarta masih terkendali. Namun ia tetap menghimbau masyarakat memperhatikan pola hidup bersih dan sehat, serta menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruang. “Lebih ketat bermasker, lebih rajin mencuci tangan, jaga ventilasi udara indoor, hindari asap rokok,” tuturnya.
Leave a Reply