Garut, TriCitra Media – Bertepatan di Hari Jadi Garut ke 212 tahun, Dewan Adat Kabupaten Garut menjalankan Program ”PENANAMAN SATU JUTA POHON KI GARUT DI KABUPATEN GARUT” melalui proses dari pengistrenan atau do’a pangjajap, lalu penanaman pertama di daerah Cipangrahmatan, Kampung Bareto. Hal tersebut dilakukan untuk mengembalikan kejayaan Garut di masa silam, melalui penanaman kembali Ki Garut yang menjadi awal lahirnya nama daerah Garut. Di hari Senin 17 Februari 2025 itu, setelah Acara Upacara Peringatan Hari Jadi Garut Ketua Dewan Adat Kabupaten Garut atau DAKG, Kang Cepi Kusuma bersama jajarannya dengan menyerahkan pohon Ki Garut kepada Camat Cirurupan, Mamun S.Pd M.Pd., dan Danramil 1115 Cirurupan Kapten Inf Rahmat Hidayat.
Penyerahan pohon Ki Garut itu disaksikan Kapolsek Cisurupan AKP Asep Saepudin, Ketua Apdesi Kecamatan Cisurupan H. Indra Gumira, dan jajaran pengurus DAKG lain, Kang Dadan, dan Kang Oos. Prosesi penerimaan dan penanaman Ki Garut sebagai identitas Kabupaten Garut berjalan seperti yang diharapkan. Camat Mamun sangat mengapresiasi program DAKG ini karena identitas suatu wilayah harus mendasar ke kajian ilmiah dan disepakati tim akademisi, serta diketahui pemerintah setempat. Cepi Kusuma mengatakan bahwa Pohn Ki Garut itu bukan dongeng atau mitos saja. Perlu diketahui pohon Ki Garut adalah sebutan untuk kayu Gaharu dalam bahasa Sunda. Gaharu atau Gyrinops Versteegii menurut Cepi adalah yang kemudian menjadi nama Garut sekarang ini. “Maka kami tanam di kantor kecamatan Cisurupan dan merupakan kebanggaan semua,” begitu kata Cepi.
“Semoga membawa berkah untuk Garut Lebih Hebat,” tambahnya lagi kemudian. Kapten Inf. Rahmat pada kesempatannya menyampaikan rasa bangga bisa ikut menanam pohon Ki Garut. Menurut Rahmat betapa hebatnya orang tua memberikan nama itu pasti penuh makna harapan serta doa dan pohon Garut, “sebagai simbol Gagah Rucita dan ditanam di wilayah Bale Wangi,” begitu ujarnya. “Semoga Garut tambah wangi,” harapnya menambahkan. Ketika Garut kembali ke identitasnya yaitu Kayu Garut, kata AKP Asep, maka Garut bakal Jangkung Gede seuseug, Kuat Endah Sengit tur Mahal. “Semoga saja menjadi motivasi warga Garut untuk taat aturan hukum,” harap AKP Asep. “Silih ajenan jeng lewih silih sengitan,” tambahnya lagi.
Kang Ujang pada kesempatannya mengatakan bahwa kebenaran identitas utuh kabupaten ditentukan oleh identitas tiap lembur dan desa. Sebab itu seraya menyatakan siap membantu program DAKG untuk pembentukan Lembaga Adat desa yang telah memiliki dasar hukum yaitu Kemendagri no 52 2014, “Pastinya akan menjadi motor penggerak dalam program 10 objek pemajuan kebudayaan yang akan menaikan nilai ekonomi kreatif wisata dan sejarah,” begitu paparnya mengungkapkan.
Leave a Reply