Ikatan Alumni Universitas Mercu Buana, Iluni UMB melontarkan kritik terhadap sepak terjang Presiden Joko Widodo di seputaran Pemilihan Presiden 2024. Lewat aksi keprihatinan Iluni UMB dan perwakilan mahasiswa UMB membentangkan poster-poster yang isinya mengecam penyelenggaraan pemilu yang tidak lagi demokratis, bahkan bertentangan dengan agenda Reformasi 1998.
Pada kesempatan itu, Ketua Umum Iluni UMB, Aznil Tan membacakan tujuh tuntutan “Petisi Kebangsaan Meruya”. Petisi itu sendiri ada, karena terpanggil atas kondisi perpolitikan sekarang, “dimana sistem demokrasinya dirusak dan agenda reformasi dilanggar oleh penguasa Jokowi,” begitu kata Aznil Tan kepada berbagai awak media.
Pada aksi yang di gelar di depan pintu utama kampus UMB itu, Aznil Tan menyampaikan bahwa pada Pilpres 2024, telah terjadi praktek-praktek pelanggan konstitusi, dimulai dari proses pendaftaran di KPU yang dilakukan secara serampangan. Kalangan intelektual itu resah atas perilaku Presiden Jokowi yang serampangan menyulap konstitusi dan menabrak prosedur pendaftaran KPU, demi menempatkan anaknya pada posisi cawapres. “Perilaku Jokowi ini melanggar etika dan moralitas berbangsa,” ujar Aznil.
Para alumni yang juga aktivis 98 ini mengkritik politisasi bansos di penyelenggaraan pemilu 2024, dan indikasi keterlibatan aparatur sipil negara dan TNI/Polri menjadi tim sukses salah satu pasangan capres-cawapres. “Stop dan tangkap ASN, oknum POLRI-TNI sebagai tim sukses pemenangan salah satu Capres. Stop dan adili pelaku politisasi bansos untuk mendulang suara,” serunya.
Di hari itu, para pelaku aksi baik alumni mau pun mahasiswa UMB membagikan selebaran kepada para penguna jalan yang melintas di depan kampus Universitas Mercu Buana. Secara lengkap, isi Petisi Kebangsaan Meruya Alumni Universitas Mercu Buana :
Menyikapi kondisi nasional pada tahun politik 2024, telah terjadi keresahan nasional pada pelaksanaan suksesi pergantian kepemimpinan Indonesia.
Pemilu 2024 seharusnya berlangsung demokratis, damai dan beradab serta memiliki legitimasi kuat pada pemerintahan periode 2024-2029 nanti, namun dirusak oleh penguasa, pemerintahan Jokowi.
Praktek-praktek Politik Dinasti dan Nepotisme debgan sengaja dilakukan penguasa Jokowi hanya untuk menjadikan anaknya menjadi calon wakil presiden, dengan menyulap konstitusi serta menabrak prosedur pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penguasa Jokowi juga melakukan cawe-cawe dan terindikasi mengunakan ala-alat negara, seperti aparatur Kepolisian, TNI dan Aparatur Sipil Negara sebagai alat pemenangan anaknya yang sekarang berstatus sebagai Calon Wakil Presin dimana berpasangan dengan Calon Presiden Prabowo.
Jokowi pun terindikasi berat mengunakan uang negara berupa program Bantuan Sosial (Bansos) untuk memenangkan anaknya. Praktek-praktek tidak bermoral dan beretika itu menimbulkan keresahan nasional dari kalangan intelektual, akademisi, civil society, budayawan, agamawan, pro demokrasi, bahkan mahasiswa.
Jokowi telah merusak nilai-nilai demokrasi dan reformasi serta prinsip-prinsip pendirian negara kesatuan Republik Indonesia yang diperjuang oleh para pejuang kemerdekaan. Menyikapi kondisi itu Ikatan Alumni Universitas Mercu Buana bersama mahasiswa menyatakan sikap kepada Presiden Jokowi sebagai berikut :
- Stop dan tangkap para oknum aparat kepolisian dan TNI melakukan intimidasi, kekerasan dan teror kepada rakyat serta menjadi tim sukses pemenangan pada salah-satu pasangan Capres-Cawapres tertentu.
- Stop dan tangkap aparatur sipil negara, baik ASN pemerintahan pusat (seperti menteri dan pejabat tinggi serta pegawai pemerintahan) maupun pemerintahan daerah (seperti : Gubernur, Bupati, Walikota,Camat dan Kepala Desa serta unsur pemerintahan daerah lainnya serta ASN daerah) menjadi tim pemenangan pada salah-satu pasangan Capres-Cawapres tertentu.
- Stop dan adili pelaku “Politisasi Bansos” sebagai praktek “money politic” yang mengunakan uang negara untuk memenangkan salah-satu pasangan Capres-Cawapres tertentu.
- Haramkan Politik Dinasti sebagai bentuk kejahatan peradaban di Indonesia. Pemimpin siapapun harus mewujudkan negara Indonesia yang berkesetaraan dan tidak dikuasai atau diwariskan oleh satu keluarga.
- Segera tuntaskan agenda reformasi NEPOTISME dengan membentuk perundang-undangan Pemberantasan Nepotisme.
- Lakukan pengadilan Hak Azazi Manusia (HAM) pada pelanggar HAM masa lalu dan sekarang.
- Jokowi harus mengedepankan prinsip yang menjunjung tinggi nilai-nilai moralitas dan etika demi menjaga keutuhan negara Indonesia yang berkesetaraan sebagai sesama anak bangsa Indonesia yang terhimpun dari berbagai suku bangsa. Negara ini bukan milik keluarga Jokowi.
Leave a Reply