Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, Jeane Marie Tulung mengatakan, bahwa dalam masyarakat Kristen di Indonesia, terkait berkampanye di rumah ibadah, masing-masing sinode gereja yang mengatur hal itu. “Karena sinode-sinode itu pasti tahu siapa yang akan berkhotbah,” begitu kata Jeane dalam jumpa pers pada Acara Pagelaran Moderasi Beragama pada haru Senin tanggal 16 Oktober 2023 yang lalu.
Dan untuk larangan berkampanye dalam rumah ibadah, masih kata Jean, Menteri Agama telah menyampaikan terkait larangan tersebut. Jeane juga menghimbau untuk tidak berkampanye di dalam rumah ibadah, “karena itu tempat ibadah, bukan tempat berpolitik atau berkampanye,” tegas Jeane mengingatkan. Seraya mengatakan bahwa aturan tersebut juga sebagai upaya pemerintah dalam mendorong tolerasi, empati, dan kerukunan terhadap perbedaan agama yang selalu menjadi perdebatan.
Penanaman nilai itu dimulai dari diri kita sendiri dan dimulai sejak dini. Meski tahun politik menjadi salah satu ajang yang dapat menimbulkan perpecahan akibat perbedaan “jagoan”, “Namun dengan moderasi beragama ini tetap memberikan kesadaran keberagaman itu indah dan tidak perlu diperdebatkan,” begitu Jeane memaparkan.
Leave a Reply