Tangerang Selatan Tricitra Media – Rencana penutupan jalan raya yang melalui kawasan Badan Riset dan Inovasi Nasional, Jalan Raya Puspitek Serpong menuju Parung Bogor dan sebaliknya akhirnya batal dilakukan. Polemik rencana aksi penutupan yang sebelumnya terjadi dalam masyarakat setempat, akhirnya mengundang reaksi masyarakat pengguna jalan, termasuk warga Tangsel dan warga Bogor acapkali menggunakan perlintasan jalur kawasan BRIN, selama ini.
Kabar rencana penutupan jalan yang didengar masyarakat pengguna perlintasan jalan raya beberapa hari sebelumnya, langsung ditanggapi dengan masyarakat Tangsel maupun Parung, dengan melakukan aksi unjuk rasa. Masyarakat pengguna jalan itu berdemonstrasi untuk mendesak agar rencana penutupan jalan tidak dilakukan. Akibat desakan itu beberapa pada Hari Selasa tanggal 23 April 2024, perwakilan dari BRIN Ana Harlina menemui para peserta aksi.
Ana menjelaskan bahwa keputusan penutupan Jalan Raya Puspitek harus dibicarakan bersama dengan Pemprov Banten dan Pemkot Bogor, terkait kawasan BRIN. Ia mengakui bahwa, penutupan jalan itu tidak dapat serta merta langsung dari BRIN, “itu harus kesepakatan dari pemda baik provinsi maupun kota,” begitu ungkapnya. Menyikapi desakan warga pun Koordinator KST BJ Habibie BRIN Serpong menambahkan, bahwa aspirasi masyarakat dikabulkan.
“Saya putuskan hari ini bahwa tidak ada penutupan jalan, yang sekarang terjadi adalah pengalihan jalan bagi kendaraan besar. Sedangkan kendaraan kecil dan roda dua masih dapat melintas,” ujarnya di hadapan peserta aksi demonstrasi. Aksi damai ratusan warga gabungan dari masyarakat Tangsel dan Bogor, pada tanggal 23 april 2024 yang lalu, mendatangi kantor BRIN di Jalan Raya Puspitek Serpong, menyusul kabar rencana penutupan jalan penghubung Kota Bogor dan Tangsel. joemac
Leave a Reply