,

Proses Hukum Kasus Cisauk Wajib Dilakukan

Argopandoyo Avatar

Pembiaran terhadap kasus-kasus kekerasan atas nama agama, akan menimbulkan pengulangan dan menjadi ‘preseden buruk’ bagi pembangunan toleransi dan pelemahan konstitusi bernegara. Oleh sebab itu, Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia mengecam keras peristiwa kriminal berupa pembubaran dan pemukulan yang disertai kekerasan dengan menggunakan senjata tajam pada tanggal 5 Mei 2024 lalu yang dialami sekelompok mahasiswa Katolik Universitas Pamulang saat para mahasiswa itu mengadakan acara pembinaan rohani dalam bentuk doa Rosario di kediaman salah satu anggota mereka, di Babakan, Cisauk, Tangerang Selatan, Banten. Melalui rilis media yang disebarkan, PGI menyampaikan simpati kepada para mahasiswa yang menjadi korban kriminal dalam peristiwa tersebut.

PGI meminta mahasiswa dan masyarakat tidak melakukan tindakan yang berlawanan dengan hukum di Negara kita. Dari perkembangan kasus tersebut, PGI mengapresiasi penanganan cepat oleh apparat kepolisian dalam bentuk penangkapan dan pengusutan terhadap beberapa pelaku kekerasan dimaksud. PGI meminta penegakan hukum terhadap kasus ini secara tuntas, sehingga tidak memberi ruang bagi langgengnya praktek-praktek impunitas sebagaimana yang sering terjadi pada kasus-kasus serupa. Di tahun ini PGI mencatat bahwa, jumlah kasus intolerasi di Tanggerang Selatan meningkat. Karena itu PGI meminta perhatian pemerintah, baik kementrian agama, kementrian Dalam negeri, dan Kepolisian, untuk melakukan langkah-langkah pembinaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Negara menjamin kebebasan beragama bagi setiap pemeluknya, karenanya negara harus hadir dan memastikan terpenuhinya hak kebebasan beragama dan berkepercayaan tanpa pandang bulu. Selain itu dalam rilis yang yang ditandatangani Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI, Pendeta Henrek Lokra, mengingatkan bahwa dalam moment politik Pemilihan Kepala Daerah di bulan November 2024, kelompok-kelompok masyarakat untuk bersikap kritis dan tidak mudah dibenturkan berbagai isu SARA yang sering dikelola kelompok-kelompok tertentu secara tidak bermoral untuk kepentingan ‘politik elektoral’. Hal tersebut, masih dalam rilis media itu, sudah berulang kali terjadi karena tidak ada tindakan antisipatif oleh komunitas masyarakat maupun pihak berwajib.

redaksi_tricitramedia Avatar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Author Profile

John Doe

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Search
Cateegories