Jakarta, TriCitra Media -Seorang warga warga RW.08 Petojo Selatan, Gambir Jakarta pusat, bernama Andrian Triwijaya, melaporkan Brimob, lantaran terintimidasi. Didampingi Tim Pengacaranya, Andrian diterima Petugas Pelayanan Pengaduan Masyarakat, Propam Polda Metro Jaya, pada hari Jumat tanggal 13 Oktober 2023.
Dari informasi yang di dapat wartawan TriCitra Media, Iwan Supriadi, laporan yang masuk tepat pukul 10.00 WIB itu segera ditindak lanjuti pihak propam. Fuad Abdullah, S.H, Ketua Tim Pengacara dari Bantuan Hukum Advokasi Rakyat Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia Jakarta mengatakan bahwa, kliennya merasa diintimidasi dengan kehadiran PT Dwibina Prima yang diduga dibeking oknum Brimob berpakaian Lengkap, “Layaknya memberantas Tindak pidana yang membahayakan,” demikian ujar Fuad.
Fuad menambahkan, kejadian tanggal 9 Oktober 2023 yang lalu itu sangat mencoreng citra Polri yang sedang berbenah diri. Sebab itu, Andrian yang didampingi Tim Pengacaranya haritu, meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk menindak oknum Brimob yang dipandang semena-mena. (IS)
Leave a Reply