Kabupaten Tangerang, Tricitra Media – Pasca penertiban bangunan kios di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, hasil pantauan tim redaksi tricitramedia.com pada Hari Minggu tanggal 21 April, bangunan kios sudah rata dengan tanah. Hanya tumpukan kayu dan puing bekas bangunan pasar yang dikumpulkan di beberapa titik lokasi revitalisasi. Beberapa pedagang dan masyarakat sekitar tampak mengais sisa kayu yang layak pakai.
Di tempat yang sama, tidak lagi tampak empat ekskavator peranti penghancur. Hanya beberapa petugas yang masih berada di atas lokasi ex Pasar Kutabumi. Sementara di Tempat Penampungan Pedagang Sementara atau TPPS yang disediakan Pemerintah Kabupaten Tangerang, para pedagang ex Pasar Kutabumi sedang beraktifitas seperti biasa, di Hari Minggu itu. Pemkab Tangerang, melalui Perusahaan Umum Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja atau Perumda Pasar NKR, tetap melayani secara humanis, kepada para pelaku usaha pasar tersebut.
Menurut Direktur Umum Perumda Pasar NKR Finny Widiyanti, pihak nya masih mengundang semua pedagang ex Pasar Kutabumi untuk mendaftar dan menempati tempat yang disediakan, “Kami tetap melayani pendaftaran dan menghimbau, para pedagang ex pasar kutabumi untuk menempati tempat yang telah di sediakan” ungkap Finny kepada TriCitra Media, pada Hari Sabtu tanggal 20 April 2024 yang lalu.
Seperti kabar sebelumnya, Proyek Revitalisasi Pasar Kutabumi telah dijalankan pada Hari Kamis tanggal 18 April 2024, oleh Pemkab Tangerang. Saat pelaksana berlangsung beberapa pedagang di lokasi penertiban ersikeras menolak program revitalisasi tersebut. Namun demikian, sejalannya waktu, ternyata banyak juga pedagang yang bisa menerima kenyataan akibat dari pelaksanaan kebijakan Pemkab Tangerang tersebut. joemac
Leave a Reply