Di tengah hiruk pikuk proklamasi kemerdekaan Indonesia, tokoh nasional Pendeta Gomar Gultom menyatakan keprihatinannya, terutama dengan semakin hilangnya kemerdekaan berpendapat di Indonesia yang sudah 80 tahun merdeka. Salah satu yang memilukan hatinya, adalah kriminalisasi oleh aparatur negara terhadap Abraham Samad terkait penyiaran podcast nya terkait isu “ijasah palsu” mantan Presiden Joko Widodo.
“Belakangan ini kita memang sedang mengalami arus balik demokrasi,” begitu ungkap Gomar. Hal yang dimaksudkan itu adalah bagaimana ketika hal-hal yang seharusnya dapat selesai melalui percakapan edukatif, tapi justeru dibawa ke ranah hukum, hal itu disampaikannya melalui tulisan pesan singkat di hari Minggu tanggal 17 Agustus 2025 yang lalu. Pendeta yang pernah menjabat Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia itu mengatakan, bahwa berbagai percakapan edukatif yang dibawa ke ranah hukum ini merupakan sinyal kepada masyarakat, agar masyarakat tidak banyak bicara,
“Apalagi hal-hal yang menyangkut para penguasa, bila tidak hendak dikriminalisasi,” lanjutnya menjelaskan. Menurutnya, belakangan ini kita menyaksikan semakin maraknya proses pembungkaman kebebasan berpendapat dan berekspresi. “Hal ini bisa jadi karena penguasa tidak siap menerima segala bentuk kritik,” begitu papar Gomar. “Serta makin tiadanya jiwa kenegarawanan dalam diri para penguasa,” tambahnya kemudian. Seraya juga mengungkapkan bahwa sosok seorang Joko Widodo yang banyak dipuja masyarakat Indonesia, celakanya juga tidak banyak membantu mengatasi hal ini.
Leave a Reply