Wartawan dan Mahasiswa Tolak RUU Penyiaran

redaksi_tricitramedia Avatar

Kota Tangerang, TriCitra Media – Penolakan pembahasan Rancangan Undang Undang Penyiaran terus bergema di seluruh Indonesia. Gema itu juga disuarakan Aliansi Jurnalis dan Mahasiswa Tangerang. Para wartawan dan kaum akademik Tangerang itu kompak menyeruduk, melalui aksi demo ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang. Aksi yang dilakukan pada hari Senin tanggal 27 Mei 2024 itu untuk menyerukan penolakan pembahasan RUU Penyiaran.

Para peserta aksi menilai dalam RUU Penyiaran banyak yang memuat pasal-pasal anti demokrasi. Satu diantaranya pelarangan penayangan eksklusif investigasi peliputan. Menurut Hendrik Simorangkir Koordinator aksi itu mengatakan, bahwa RUU Penyiaran masih mengandung pasal bermasalah yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers, “Serta demokrasi di Indonesia,” begitu ungkapnya kata kepada para pekerja media di gedung DPRD kota Tangerang.

Hendrik menegaskan, lembaga legislatif baik pusat maupun daerah harus menghentikan revisi undang undang tersebut. “Jika ingin merevisi kembali RUU Penyiaran DPR pusat maupun daerah wajib melibatkan organisasi pers, masyarakat sipil serta akademisi,” begitu ujar Hendrik. “Agar prinsip demokrasi dan kebebasan berpendapat tidak mundur,” lanjutnya lagi kemudian.

Hendrik juga ingin memastikan bahwa tiap regulasi yang dibuat masih sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi “Dan juga kebebasan pers,” tambahnya menegaskan. Aliansi Jurnalis dan Mahasiswa Tangerang Raya dalam aksinya menggelar teatrikal simbolik, di mana seorang pemeran lehernya di ikat tali dan digiring sebagai gambaran diikatnya kebebasan pers sesuai dengan keinginan penguasa di Indonesia. joemac

redaksi_tricitramedia Avatar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *