Jakarta, TriCitra Media – Perpolitikan Indonesia akan kembali diramaikan oleh kemunculan beberapa partai politik baru, termasuk salah satunya, yaitu partai yang menamakan dirinya sebagai Partai Setara Indonesia. Kelahiran partai ini untuk menjawab keluhan-keluhan masyarakat tentang perlakuan yang tidak adil dalam kesetaraan manusia sebagai warga negara. Partai Setara Indonesia atau PARSINDO ini digagas oleh beberapa wartawan senior di tanah air dan diisi oleh politisi-paolitisi senior, seperti Dr. dr. Ruyandi Hutasoit, Sp.U, MA, MTh yang didaulat sebagai Ketua Umumnya.
Partai yang telah memiliki pimpinan di 38 provinsi ini bisa menjadi pilihan masyarakat dalam harapan untuk memperoleh perlakuan adil dalam kesetaraan oleh negara, terutama dalam menjalankan hak-haknya sebagai manusia yang adalah warga negara Indonesia. Dalam manifestonya, Partai Setara Indonesia menunjukan jati diri sebagai partai yang akan membangun bangsa dengan dasar moral yang kuat. “Bagaikan sebuah pohon besar yang kokoh, akarnya harus mampu menghujam bumi tempatnya berpijak hingga menembus sedalam”. Demikian bunyi kalimat pada manifesto partai itu.
Kalimat sebagai koreksi kehidupan bangsa yang sangat rapuh moral, sekali pun sering didengungkan sebagai bangsa yang hidup dalam tatanan negara yang religius. Kondisi ini menunjukan dengan jelas bahwa tatanan moral dari bangsa di negara ini membutuhkan tuntunan moral yang tepat, guna menekan maraknya kasus yang bertentangan dengan moralitas dan keadilan manusia. Tidak heran bila manifesto itu menuliskan akan tekad juang partai itu yang mengharapkan moralitas bangsa ini bagaikan batang, dahan, ranting, dan daun peradabannya harus mampu tumbuh dan berkembang seluas mungkin, kesegala arah, dan setinggi mungkin, hingga seolah menggapai langit.
Manifesto yang menunjukkan arah kerja partai itu seolah bertujuan untuk menjunjung ajaran kebenaran dalam negara dari bangsa yang sering didengungkan sebagai bangsa relijius ini. Landasan moral yang rapuh selama 80 tahun Indonesia ada, membuat ketidak jujuran informasi dan perlakuan yang tidak menyenangkan pada tataran akar rumput, perlu mengalami perombakkan dasar moral manusia Indinesia. Sebagai bangsa yang majemuk, manifesto Partai Setara Indonesia menyatakan, bahwa Indonesia sangat sesegera mingkin dibangun ulang, yang kali ini dalam dasar moralitas bersama yang sesungguhnya. Yaitu dengan asas kesetaraan, bukan sekadar toleransi, apalagi proporsi.
Asas toleransi lebih banyak bertumpu pada kebaikan hati, dan bersifat rapuh, bahkan seringkali situasional. Hal ini menunjukkan bahwa selama ini, asas toleransi sanga diipengaruhi oleh mood atau perasaan seseorang pada suatu waktu. Demikian halnya dengan asas proporsi, hanya melulu menghasilkan terminologi mayoritas dan minoritas. Ada suku mayoritas, ada suku minoritas; ada agama mayoritas, ada agama minoritas; ada ras mayoritas, ada ras minoritas; ada golongan mayoritas, ada golongan minoritas.
Gambaran fakta keadaan Indonesia dalam manifesto itu membuat apa yang dicita-citakan bersama bangsa ini menjadi kontra produktif, baik bagi demokrasi pun juga bagi perkembangan peradaban bangsa Indonesia yang meyakini Ketuhanan Yang Maha Esa melalui agama-agama dan kepercayaan yang ada di Indonesia. Sehingga sering terjadi usaha dan upaya kelompok mayoritas yang memanfaatkan celah kewenangan negara untuk tidak menghormati dan menghargai kelompok minoritas.
Pembiaran aksi-aksi intoleransi dari kelompok politik identitas memang seolah akan memicu gerakan untuk menguasai negara melalui berbagai alat dan saluran politik. Namun lebih dalam lagi, aksi aksi itu justeru berpotensi mendorong perpecahan negara. Terlebih lagi, aksi-aksi itu semakin ke sini semakin meluas dan kian berkembang. Hal ini bukan hanya lantaran pembiaran yang berlarut-larut saja, tapi lebih dari itu, negara sering menunjukkan ketidak hadirannya saat terjadi konflik kekerasan antar agama. Bila pelaku penganut agama mayoritas, kasusnya bisa selesai dengan selembar materai atau pun permintaan maaf, Namun bila pelakunya penganut agama minoritas, maka penyelesaiannya berujung hukum negara.
Hal-hal yang menumpukkan kemarahan yang mengarah perpecahan negara itu menunjukan adanya bentuk-bentuk intervensi negara terhadap agama dan intervensi penganut agama terhadap negara. Maka demi keadilan perlakuan terhadap warga negara, hal seperti itu harus segera dihentikan, dan harus ada yang menghentikan, demi kebersamaan dan kesetaraan di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kesetaraan yang dimaksud adalah kondisi di mana setiap individu atau warga negara atau kelompok masyarakat berada pada kedudukan, status, dan hak yang sama, serta mendapat perlakuan yang sama dengan berasaskan keadilan, dan bukan diskriminasi. Artinya, tidak ada yang lebih tinggiatau lebih rendah.
Semua orang atau kelompok memiliki akses yang sama terhadap kesempatan dan sumber daya yang diperlukan untuk berkembang dalam berbagai bidang, seperti bidang pendidikan, ekonomi, politik, dan hukum. Jadi, asas kesetaraan berdiri pada landasan keadilan. Pada landasan keadilan pasti ada kebenaran. Mengutip tulisa dari Kitab Yesaya di fatsal 32 pada ayat 17 sampai denga 18 tertulis, manfesto itu menyebutkan : “Di mana ada kebenaran, di situ akan tumbuh damai sejahtera, dan akibat kebenaran ialah ketenangan dan ketenteraman untuk selama-lamanya. Bangsaku akan diam di tempat yang damai, di tempat tinggal yang tenteram, di tempat peristirahatan yang aman”.
Selamat datang Partai Setara Indonesia, selamat berjuang dan selamat mewarnai perpolitikan Indonesia!














