Jakarta, TriCitra Media – Gereja-gereja belum tentukan sikap terkait rencana KUA untuk semua agama yang dicetuskan Meneteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Quomas. Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indomesia, Pendeta Jacklevyn Frits Manuputty menegaskan bahwa PGI juga belum memberi sikap terkait hal tersebut. Menurut Jacky gagasan dibalik pencatatan nikah semua agama di kantor KUA. Bahkan rencana ini justeru memantik pro kontra, “karena belum ada pembicaraan di lembaga-lembaga agama,” ungkapnya menegaskan.
Hal itu diungkapkan Jacky dalam Acara Diskusi “KUA untuk Semua Agama: Sikap Gereja?” yang diselenggarakan di Grha Oikumene, Salemba Raya, Jakarta pada Kamis tanggal 14 Maret 2024 yang lalu. Karena belum ada pembicaraan pada lembaga-lembaga agama, maka hal itu juga belum ada penjelasan tentang alasan substansial dari dukcapil ke KUA. “Belum optimal, ini masih mengambang,” demikian ujar Jacky.
Jacky pada kesempatan itu mengakui bahwa revitalisasi KUA untuk semua agama tetap menarik, karena KUA menjadi terbuka untuk agama-agama lain selain agama Islam. “Namun tetap harus ada penjelasan ke publik sehingga tidak silang pendapat,” tambah Jacky menekankan. Jacky mengatakan bahwa Menag harus menjelaskan alasan pemindahan pencatatan ini. Jacky menjelaskan beberapa silang pendapat, misalnya ada kecurigaan pendegrasian peran gereja dalam pernikahan.
Lalu belum adanya sinkronisasi Kemendagri dan Kemenag bagaimana perubahan UU Perkawinan terkait revitalisasi KUA ini. “Banyak hal lain, yang harus dijelaskan pemerintah sebelum PGI memberikan sikap,” ujarnya lagi menegaskan. Pencatatan Sipil dalam pandangan Gereja Protestan menyatakan bahwa Akta itu sah oleh pemerintah. Itulah mengapa PG masih membutuhkan penjelasan alasan substansial dari Dukcapil ke KUA. “Belum optimal, ini masih mengambang,” ungkap Jacky.
Sementara itu Jhony Nelson Simanjuntak dari Biro Hukum PGI mengatakan bahwa, sosok Menteri Agama Yaqut adalah Gusdurian. Hanya sayangnya jalan sendiri tanpa pendampingan agama lain. Perspektif Menag yang ingin membawa KUA untuk semua agama seolah membongkar pemikiran selama ini, bahwa KUA khusus untuk urusan Agama Isalam saja. Sebab itu Jhony menjelaskan bahwa ini berarti perlu merombak semua struktur. “Itu betarti KUA akan dicopot dari Dirjen Bimas Islam,” tambahnya menjelaskan.
Dalam peraturan, KUA memiliki 40 fungsi, yang salah satunya adalah pencatatan pernikahan. Dan pernikahan Islam berbeda dengan pernikahan Kristen. “Bagaimana mengakomodir pernikahan Islam dan agama lain di sebuah kantor?” Tanya Johny pada audiens acara itu. Ia mengatakan bahwa halbteesebut menjadi persoalan praktik, yang bukan persoalan substantif, terutama dalam optomilisasi layanan umat di KUA.
“Faktanya ada KUA pekerjaan sedikit di daerah mayoritas bukan agama Islam,” ujarnya lagi mengungkapkan. Direktur Pencatatan Kependudukan dan Catatan Sipil, Kemeterian Dalam Negeri Republik Indonesia, Ahmad Sudirman mengatakan bahwa pihaknya belum menanggapi KUA untuk Semua Agama. Seraya hanya menyampaikan tugas pencatatan dukcapil untuk memberikan dokumen pendudukan dan memastikan seluruh rakyat Indonesia memilikinya.
Menurut Ahmad, pihaknya ada untuk melaksanakan tugas melayani 280 juta penduduk Indonesia, mulai dari lahir hingga meninggal. Pelayanan kependudukan itu seperti lahir diberi NIK atau NIT (Nomor Induk Tunggul) untuk penduduk yang lahir di luar negeri. Lalu berbagai peristiwa penting bagi kependudukan, seperti lahir, mati, pengangkatan anak dan lainnya. “UU No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, perkawinan sah dilakukan agama masing-masing. Tiap perkawinan dicatatkan menurut UU yang berlaku. “Dikasih six in one akta perkawinan, KTP, KK, dan lain-lain” urai Ahmad menjelaskan.
Leave a Reply