Makassar, TriCitra Media – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual adalah garda terdepan sebagai pelepasan kampus merdeka dari kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. nadiem mengaku sangat senang saat mendengar semua perguruan tinggi negeri di Indonesia sudah membentuk Satgas PPKS, “Yang sesuai dengan Permen PPKS,” demikian ujar Menteri Nadiem, saat memberi Berbagai di kegiatan Satgas PPKS di Perguruan Tinggi Negeri Wilayah IV, di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, pada hari Selasa tanggal 22 Agustus 2023.
Kata menteri, pembentukan Satgas PPKS adalah mandat Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Nadiem mengingatkan bahwa Satgas PPKS adalah orang-orang terpilih, mengingat tanggung jawabnya sangat besar. Tanggung jawab itu mencakup pencegahan dan penanganan akuntabel secara hukum dan berpihak pada korban. Terciptanya ekosistem perkuliahan yang kondusif dapat meningkatkan antusiasme mahasiswa belajar di perguruan tinggi.
Namun demikian, Nadiem tidak memungkiri, faktanya sampai saat ini kasus kekerasan seksual masih seperti fenomena gunung es. Hal itu terlihat dengan kehadiran Satgas PPKS, mendorong banyak korban yang melaporkan kasusnya. Maka untuk mendukung Satgas PPKS dapat lebih mengoptimalkan peran dan tanggung jawabnya, Kemendikbudristek melalui Pusat Penguatan Karakter mengadakan kegiatan peningkatan kapasitas Satgas PPKS, yang bertujuan memperkuat pengetahuan dan pelaksanaan tugas Satgas PPKS terutama dalam hal pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
Maka melalui kegiatan ini semua pihak harus dapat semakin memperdalam pengetahuan terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, melalui materi yang disampaikan para pakar. Nadiem juga berharap semua masyarakat kampus saling berbagi dan belajar tentang praktik baik di kampus masing-masing, “sehingga terbentuk satu komunitas belajar yang saling menguatkan,” begitu ajak Menteri Nadiem. Sementara itu, Kepala Puspeka Kemendikbudristek, Rusprita Putri Utami, menjelaskan bahwa kegiatan peningkatan kapasitas Satgas PPKS telah dilaksanakan di empat region selama bulan Juli sampai Agustus 2023.
Region I meliputi wilayah Sumatera, Regional II Jawa bagian barat dan Kalimantan, Regional III Jawa bagian tengah, Jawa bagian timur, dan Bali, serta Regional IV Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. Dalam kegiatan itu pembicara para wakil unsur dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa dari seluruh PTN di Indonesia serta dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI). “Mari bergotong-royong, bersama membangun komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan,” demikian ajak Rusprita.
Leave a Reply