Jakarta, TriCitra Media – Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sahat Martin Sinurat menyesalkan sikap Walikota Medan Rico Waas yang enggan mencabut Surat Edaran terkait pelarangan penjualan daging babi yang meresahkan. “Kami meminta Walikota Medan segera menarik Surat Edaran tersebut,” kata Sahat di Kantor DPP GAMKI
Menurutnya Surat Edaran itu bersifat diskriminatif sehingga meresahkan masyarakat. “Walikota harus menjaga kondusifitas,” ungkap Sahat menggapi Rico yang menegaskan Surat Edarannya tidak akan ditarik. Hal itu disampaikan Sahat usai ibadah Syukur Awal Tahun GAMKI di Sekretariat DPP GAMKI, di Jalan Cirebon, Menteng Jakarta Pusat, pada Hari Sabtu, tanggal 28 Februari 2026 yang lalu.
Penggebrak sejak menjadi Ketua Umum GMKI itu mengaku turun langsung ke masyarakat dan mengawal bersama DPD GAMKI Kota Medan. Ada temuan fakta, pertama tentang tuduhan para pedagang babi berjualan di wilayah masyarakat yang tidak mengonsumsi daging babi. Temuan di lapangan menunjukkan sama sekali tidak benar. Sahat memaparkan bahwa secara logika, tidak mungkin ada orang yang berdagang di lokasi yang dagangannya sama sekali tidak ada konsumennya.
“Mereka berdagang di lokasi itu karena jelas konsumen,” begitu penjelasan Sahat. “Mana ada pedagang mau rugi,” timpalnya kemudian. Temuan fakta yang kedua, tentang alasan bahwa nanti para pedagang akan ditata ke Pasar Sambu, bagi Sahat juga menimbulka pertanyaan, mengingat pasar itu adalah pasar yang sepi pengunjung. Fakta yang ketiga, mengenai darah daging babi yang berceceran, adalah tudingan yang tidak benar. Menurutnya GAMKI sudah melakukan investigasi dan menemukan bahwa semua pedagang memesan dagangan dari Rumah Pemotongan Hewan atau RPH.
“Jadi tak ujug-ujug dipotong ditrotoar,” lanjut alumni ITB Bandung ini. Ia menyayangkan Walikota Medan membuat Surat Edaran hanya untuk pedagang Babi. “Saya kira kalau Pak Wali menerbitkan Surat Edaran untuk tujuan menata kota, ya silahkan saja. Tapi artinya teguran itu ke semua pedagang yang ada trotoar. Seperti pedagang ayam, keletongan dan sebagainya. Jangan menyasar pedagang tertentu saja apalagi karena desakan ormas,” ujar Sahat.
Ia menyesalkan tindakan walikota yang tidak seolah mempertimbangkann dengan matang. Sehubungan dengan hal itu, dengan tegas Sahat meminta walikota Medan untuk menarik surat edaran itu agar tidak memperpanjang polemik dalam masyarakat. Sebaiknya, masih kata Sahat, lebih baik walikota fokus pada cara pengendalian banjir, masalah narkoba, maling besi dan berbagai masalah yang menjadi sorotan masyarakat kota Medan.
Sementara Ibadah Syukur Awal Tahun 2026 GAMKI kali ini diselenggarakan bersama para wartawan dari berbagai perkumpulan termasuk Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia, atau PEWARNA Indonesia. Ibadah yang bertema, “Mengembangkan Talenta untuk Kemulian Tuhan” itu menghadirkan pelayan firman Pendeta Etika Saragih. Setelah ibadah Sahat menyampaikan program GAMKI tahun 2026, yang diantaranya akan membuat acara di Mentawai dan khususnya Indonesia Timur.
GAMKI berharap bisa berkolaborasi dengan teman-teman wartawan, mengingat daerah miskin di Indonesia adalah kantong kantong Kristen. Perhelatan besar GAMKI tahun ini adalah Kongres yang akan digelar di Makassar, Sulawesi Selatan. “Kongres akan dilaksanakan di Makassar bulan Agustus, mohon dukungan doanya,” begitu ungkap Sahat.







