Jakarta, TriCitra Media – Dengan mengacu pada hukum internasional, Iran melakukan serangan pembalasan ke Israel melalui serangan udara menggunakan drone dan rudal jarak jauh ke Israel. Serangan itu dilakukan, menyusul agresi udara Israel ke Syria dan mengena kantor Diplomatik Republik Islam Iran di Damaskus. Serangan ke Damaskus itu mengakibatkan 16 orang diplomatik Iran meninggal dunia, termasuk dua orang perwira tinggi militer negara Syiah itu
Daniel Hagari, juru bicara militer Israel mengatakan, bahwa serangan pertama ke negara Yahudi itu berupa serangan udara, berupa ratusan drone ke wilayah Israel. Serangan untuk mempertahankan kedaulatan wilayah Iran dari agresi Israel itu, kata Hagari, tidak membuat kerusakan berarti di Israel. Pernyataan resmi bahwa serangannya untuk melakukan pembelaan diri dari agresi Israel, diperkenankan Pasal 51 Piagam PBB tentang pertahanan yang sah, dengan mengerahkan kekuatan militer.
Dengan melihat peraturan Internasional tersebut, serangan udara dari militer Iran terhadap wilayah Israel menjadi hal yang wajar. Pada hari Sabtu tanggal 13 April malam waktu setempat, drone-drone dan misil-misil Iran diterbangkan untuk menghancurkan pangkalan militer yang merupakan daerah pintu pertahanan Israel. Serangan itu dilakukan langsung oleh Garda Revolusi Islam Iran.
Leave a Reply