Tangsel TriCitra Media – Bila di seluruh wilayah DKI Jakarta penertiban Juru Parkir atau Jukir diberbagai mini dan beberapa tempat usaha, berdasarkan laporan masyarakat, maka di Pondok Aren, Tangerang Selatan, yang dilakukan adalah pembinaan terhadap Jukir.
Kepala Polisi Sektor Pondok Aren Komisaris Polisi Bambang Askar Sodiq menjelaskan, bahwa pihaknya melakukan pembinaan terhadap juru parkir di wilayah hukum nya, agar tidak meresahkan masyarakat. Bila di DKI Jakarta sudah dilarang, pihak Polsek Pondok Aren tidak melarang ada Jukir di toko ritel.
“Selama tidak menggangu Kamtibmas atau meresahkan masyarakat”, begitu penjelasan tertulisnya melalui pres rilis Humas Polsek Pondok Aren. Kapolsek Pondok Aren merasa perlu memberi pembinaan bagi Juki agar mengatur obyek parkirnya secara baik dan tidak menimbulkan kemacetan.
Melalui redaran itu, Bambang, masih melalui edaran tersebut, menghimbau kepada masyarakat, bahwa masyarakat tidak perlu memberikan uang parkir kepada Jukir. “Karena sudah kami tekan kan dari awal bahwa kerjaan mereka bukan meminta uang,” begitu kata-kata dalam tulisan itu. joemac
Leave a Reply