Jakarta, tricitramedia – Sidang Sinode GBI ke-17 tahun 2023 akan berlangsung di SICC tanggal 23 sampai dengan 25 Agustus 2023. Sidang itu direncanakan akan diikuti oleh 3.500 pendeta, baik yang akan hadir secara dari, mau pun secara tatap muka. Salah satu agenda utama dalam sidang itu adalah mengukuhkan Ketua Umum dan Sekretaris Umum untuk periode 2023-2027.
Rencana yang disampaikan Pdt Satria, Ketua Panitia Pelaksana dihadapan wartawan dalam jumpa wartawan itu, berlangsung di Kantor Sinode Gereja Bethel Indonesia, Jalan Ahmad Yani, Jakarta, hari Selasa tanggal 15 Agustus 2023. Dalam jumpa wartawan itu hadir Sekretaris Umum Pdt. dr. Yosafat Mesakh, Sekretaris Bidang Organisasi Pdt. Heru Cahyono dan Pdt. Boy Djambek selaku Sekretaris Panitia Pelaksana.
Berbeda dengan sidang sebelumnya, dalam Sidang Sinode GBI kali ini tidak ada proses pemilihan Ketua Umum. Hal ini merujuk pada peraturan baru dalam perubahan aturan pada Tata Gereja GBI. Pada sidang tersebut, hanya melakukan pengukuhkan Ketum dan Sekum terpilih. Dalam Tata Gereja GBI yang baru menyatakan bahwa pemilihan Ketua Umum GBI dilakukan pada Sidang Majelis Pekerja Lengkap, berdasarkan hasil dari masing-masing Sidang Majelis Pekerja Daerah yang tahun ini diselenggarakan tanggal 21-23 Agustus 2024.
Perwakilan dari Badan Pelaksana Harian Sinode GBI, Pdt Heru Cahyono, mengatakan bahwa Sidang Sinode GBI ke-17 diselenggarakan berdasarkan AD/ART GBI, pasal 10 yang mengatur kegiatan Sidang Sinode GBI. Sidang tersebut akan dihadiri peserta dari 38 provinsi dan 27 negara. [AP]
Leave a Reply