JAKARTA, tricitramedia – Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menyesalkan beredarnya Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) bagi siswa SMP Kelas VII, terbitan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekonologi (Kemendikbudristek). Pasalnya, buku pelajaran tersebut memuat pemaparan dari pemahaman yang salah mengenai ajaran keyakinan agama Kristen.
Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow menyatakan bahwa terkait beredarnya Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP Kelas VII, tulisan Zaim Uchrowi dan Ruslinawati itu, PGI menyesalkannya. Pernyataan menyesalkan terhadap buku yang sudah beredar sejak sejak Tahun 2021 itu disampaikan Jeirry melalui keterangan resmi, pada hari Selasa tanggal 26 Juli 2022 yang lalu.
Buku tersebut dianggap memuat pemahaman yang keliru dan sangat fatal mengenai ajaran Kristen. Akibat kekeliruan tersebut, Jeirry menyatakan, PGI telah mengirimkan surat keberatan kepada Mendikbudristek Nadiem Makarim.Surat itu ditandatangani Ketua Umum PGI Pendeta Gomar Gultom, dan Sekretaris Umum PGI Pendeta Jacklevyn J. Manuputty. Dalam Surat itu PGI memohon penarikan buku tersebut dari peredaran yang disertai penjelasan seperlunya kepada sekolah-sekolah yang sudah sempat menggunakannya.
PGI juga menyarankan kepada Menteri agar muatan kurikulum terkait Pancasila dan Kewarganegaraan, sebaiknya dibebaskan dari tafsir agama. Untuk itu, sebaiknya buku-buku pegangan maupun pelajarannya tidak memasuki aspek dogma/ajaran mengingat beragamnya denominasi di kalangan umat beragama. “Kalaupun harus menjelaskan tentang agama, cukuplah menyebutkan sejarah ringkas dan aspek nilai-nilai etikanya saja,” lanjut Jeirry menegaskan.
Selanjutnya PGI mengusulkan keterlibatan kelembagaan sebagai pemegang otoritas resmi seperti (PGI) untuk turut mengkaji draft yang sementara dikerjakan terkait pokok agama Kristen, sebelum mencapai tahap finalisasi untuk diterbitkan.