• Home
  • NEWS
  • Dugaan Palsukan Dokumen MA, Profesor Marthen Napang Terancam Bui 4 Tahun

Dugaan Palsukan Dokumen MA, Profesor Marthen Napang Terancam Bui 4 Tahun

Image

Mirisnya nasib akademisi yang dikenal aktif memberikan pandangan mengenai dunia hukum internasional. Profesor Marthen Napang, di penghujung usia senjanya harus menghadapi tuntutan masuk bui selama 4 tahun.

Demikian disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan terdakwa MN secara meyakinkan telah melanggar Pasal 263 ayat (2) KUHP. “Menuntut terdakwa saudara Marthen Napang dengan hukuman 4 tahun penjara potong masa tahanan,” kata JPU, Marlyn Pardede di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).

Marthen dituntut empat tahun penjara atas dugaan kasus pemalsuan Putusan Mahkamah Agung (MA), yang merugikan korban seorang pengusaha nasional, Dr. John Palinggi. Dalam tuntutannya, ditemukan fakta dan kebenaran bahwa perbuatan Guru Besar Universitas Hasanudin (Unhas), Makassar, yang juga mantan Ketua Badan Pengurus Yayasan Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologia Indonesia Timur (STFT Intim) Makassar ini terbukti telah merugikan saksi atas nama John Palinggi, dengan nominal Rp. 950.000.000,- (sembilan ratus lima puluh juta rupiah).

Sementara itu dalam tuntutannya, hal-hal yang memberatkan terdakwa Marthen Napang adalah, berbelit-belit, bahwa terdakwa merupakan dosen pada fakultas hukum yang seharusnya memberikan contoh bagi masyarakat. Selain itu perbuatan terdakwa dapat merusak citra Mahkamah Agung dengan penyalahgunaan putusan yang tidak sesuai dengan putusan sebenarnya.

Write a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Read

Subscribe for Newsletter

No scam. Join weekly newsletter to get weekly update.

Natal Nasional 2025 Sederhana dan Berdampak bagi Indonesia
Mendikdasmen Tegaskan Komitmen Penuhi Hak Belajar Murid
Pendaftara Tes Kemampuan Akademik SD, SMP, dan Sederajat dibuka Awal Tahun 2026
Segera Lahir Partai Baru : Partai Setara Indonesia
KI Provinsi DKI Jakarta Perkuat Tata Kelola Data

KEEP CONNECTED

Subscribe my Newsletter for new blog posts, tips and new photos. Let's stay updated!

Dugaan Palsukan Dokumen MA, Profesor Marthen Napang Terancam Bui 4 Tahun – TriCitra Media